APA YANG ADA DI FIKIRAN ANDA KETIKA MELIHAT GAMBAR DI SAMPING ?
Miris....
Penulis rasa itu kata-kata yang cocok untuk gambar diatas.
Pemandangan yang sering terlihat sehari-hari, dan terkesan terbiarkan oleh kita.
Terbiarkan, terabaikan, apakah benar-benar itu yang terjadi ?
dimana kepedulian kita ?
Sebagai seorang petugas yang bekerja di kepingan sosial dan penyelamatan, hati penulis selalu dihantui dengan perasaan bersalah atas pemandangan yang seharusnya tidak menjadi sesuatu masuk akal dipandangan kita.
Saya Peduli, dan apakah cuma saya yang peduli ?
ternyata tidak, kita semua pada hakekatnya niscaya peduli.
salah satu pola kepedulian itu penulis temukan pada artikel di blog kompasiana dengan judul "Menyoal Bangkai Binatang di Jalan Raya Umum" yang di tulis oleh Bapak. Amin Laili,
berikut goresan pena nya
Pemandangan menyerupai kalimat judul di atas banyak dijumpai di Indonesia, tidak hanya di jalanan terpencil sepi penduduk, tetapi juga di keramaian kota. Biasanya berupa bangkai hewan liar yang dibenci insan menyerupai tikus dan ular, tetapi tidak jarang terlihat pula bangkai kucing, anjing, atau ayam. Di beberapa kawasan menyerupai Sumatera Selatan beberapa kali ditemukan bangkai monyet di jalan lintas kendaraan. Yang kerap menjadi duduk masalah yakni jikalau bangkai tersebut berada di tubuh jalan dan tak terhindarkan lagi bagi kendaraan yang melintas kecuali menerjang dan melindasnya. Jika pengendara berusaha menghindar, maka bukan mustahil yang terjadi yakni hal fatal bagi kendaraan dan penumpangnya. Apa hendak dikata, andai tak tegapun akan ditega-tegakan melindas bangkai malang tersebut. Agar tidak merasa bersalah, setidaknya ada alasan pembenar menyerupai “Manusia saja dalam kondisi dilematis jikalau harus menentukan untuk menyelamatkan jiwa yang masih hidup atau ‘mengamankan’ jasad yang sudah meninggal, maka harus menyelamatkan jiwa yang masih hidup, apalagi ini binatang, sudah mati lagi”, maka bruss…. dilindas saja dengan segala rasa bersalah, sedih, kasihan, marah, dan entah apalagi.
Jika bangkai masih utuh atau setidaknya sedikit basah, akan mengakibatkan efek psikologis yang lebih berat dibandingkan jikalau bangkai sudah mengering atau bahkan tinggal tulang belulang yang rata dengan jalan.
Bagi pengemudi mobil, melindas bangkai hewan di jalan akan lebih ‘nyaman’ dibandingkan dengan pengemudi motor, namun yang paling ‘meresapi dan menghayati’ tentu pengguna jalan yang hanya berjalan kaki atau berlari alasannya yakni tidak saja jarak dan pandangan yang sangat akrab dan gamblang, bahkan aroma busuk pun ikut ‘menyempurnakan’ nasib buruknya bertemu dengan bangkai di jalan. Pendek kata, bangkai di jalan sangat mengganggu pengguna jalan bagaimanapun bentuk bangkai itu, dan dengan cara apapun seseorang melintasinya.
Pertanyaan yang muncul yakni mengapa bangkai hewan tersebut ada di jalanan? Apakah alasannya yakni ‘kehendak’ sendiri hewan itu ataukah ‘ada yang memaksa’-nya berada di situ?
Menjadi mafhum jikalau keberadaan bangkai tersebut di jalanan yakni ‘kehendak’ si hewan malang, contohnya dikala menyeberang jalan ‘kurang hati-hati’ dan ‘tidak tengok kiri-kanan’ kemudian tertabrak kendaraan dan mati di tempat serta tidak ada yang mengamankannya. Namun di banyak kasus, keberadaan bangkai hewan di tubuh jalan yakni ulah insan yang sengaja melemparkan bangkai tersebut di jalan umum. Tidak terperinci benar apa motiv melaksanakan hal itu. Apakah bermaksud mengamankan bangkai semoga cepat mengering alasannya yakni dilindas berulang-kali oleh kendaraan yang lewat, ataukah orang tersebut bermaksud menjauhkan diri, keluarga, dan tetangganya dari penyakit yang dibawa bangkai dan menganggap jalan umum sebagai tempat paling efisien mematikan kuman, contohnya beliau berfikir kalau di jalan raya basil akan mati alasannya yakni tersengat oleh matahari. Atau bukan mustahil ada motiv dendam kepada bangkai alasannya yakni dikala masih hidup mengganggu rumah-rumah manusia.
Apapun alasannya, membuang bangkai hewan di jalan raya umum yakni tindakan sangat tidak bertanggungjawab.
Ditinjau dari segi kesehatan, justru akan semakin menyebarluaskan basil penyakit yang berasal dari bangkai. Tidak saja menyebar di sekitar ‘TKP’ tetapi ke seluruh tempat yang dijangkau oleh kendaraan yang sempat melindasnya, termasuk ke garasi-garasi rumah.Pandangan budbahasa pun akan sangat mengecam tindakan membuang bangkai di jalan raya menyerupai itu. Ada semacam pemaksaan semoga orang berlaku sadis alasannya yakni disudutkan untuk melindas jasad makhluk bertulang-berdaging. Itu tidak ubahnya pembinaan kekejaman gratis di ruang publik. Bukan memupuk sikap sayang binatang, tetapi menumbuhsuburkan mental ‘berdarah dingin’ kepada binatang, bahkan jikalau hal ini dibiarkan dan terus dibiasakan, akan merembet kepada sikap mental perlakuan yang sama diterapkan kepada manusia, cikal bakal tragedy kemanusiaan yang mengerikan.Sudut pandang budaya pun sangat tidak sanggup membenarkannya. Setiap masyarakat harus mengembangkan budaya yang bersumber dari nilai luhur dan bermuara kepada martabat dan kemajuan bangsa. Nilai luhur apapun mengajarkan bahwa bangkai harus diperlakukan sedemikian rupa semoga jauh dari lingkungan kehidupan insan dan yang paling lazim dan gampang yakni dengan cara dikubur. Disamping merupakan aliran agama, manfaat yang dirasakan dari mengubur bangkai yakni menghindarkan kehidupan dari dampak buruknya, alasannya yakni sedikitnya, bangkai di udara terbuka yakni sumber penyakit berbahaya dan membuatkan aroma tidak sedap.
Membayangkan sesosok tangan sedang berjalan menenteng bangkai tikus kemudian melemparkannya ke tengah jalan raya yakni membayangkan perbuatan sangat tidak terhormat, tidak sopan, dan buruk. Itu sosok tidak bermartabat. Andai beliau orang yang berpendidikan serendah apapun, maka sungguh beliau hanya pernah sekolah tetapi gagal mendidik dirinya dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh semua mata pelajaran. Pribadi yang terdidik itu berbudaya menawan, tetapi pembuang bangkai telah menghiasi perilakunya dengan budaya yang sangat tidak elok, budaya yang bukan milik bangsa yang ingin maju.
Dari kacamata keindahan, apalagi,…. Bangkai di jalan raya umum merusak keindahan bagi masyarakat sekitar maupun ‘tamu-tamu’ yang kebetulan sedang melintas. Satu orang saja yang melaksanakan perbuatan itu, maka seluruh orang di sekitar itu akan dituduh perusak keindahan, jorok, dan label tidak yummy lainnya. Nila setitik, rusak susu sebelanga.
Sangat naïf jikalau memahami bahwa ‘noktah’ bangkai di jalan yakni ‘karya seni’. Silakan menciptakan karya seni dan menikmatinya sebebas-bebasnya berekspresi, tetapi ada bingkai yang membatasi, yaitu kanvas, dan jalan raya umum terlarang diperlakukan sebagai kanvas. Terjemahkanlah kata “kanvas” itu seluas mungkin selama tidak mengganggu ruang publik dan kepentingan umum, apalagi membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain.
Namun tidak sanggup dipungkiri bahwa sebagian masyarakat bangsa ini belum mempunyai kesadaran yang baik ihwal ruang publik, kemudahan umum, tolong-menolong menjaga kesehatan dan keindahan, budaya bermartabat dan maju, dan sebagainya. Bangkai di jalan raya umum yakni cermin kita semua, alasannya yakni bagaimanapun mereka yakni saudara sebangsa kita. Barangkali alasannya yakni kita pun belum sepenuhnya menularkan banyak budaya terpuji kepada sesama kita, maka masih ada sebagian yang ringan tangan membuang bangkai tikus dan semacamnya di jalan raya. Padahal seharusnya jangankan membuang bangkai di sana, seandainya ada hewan yang tetabrak dan kemudian mati tergelepar di jalan pun, seharusnya kita menyingkirkannya dan menguburkannya, alasannya yakni Tuhan menurunkan insan ini memang menjadi imam (khalifah) di muka bumi. Sudah seharusnya insan mengasihi binatang, bahkan dikala hewan itu sudah mati sekalipun.
Sumber Tulisan :
http://www.kompasiana.com/amin.laili/menyoal-bangkai-binatang-di-jalan-raya-umum_552e313f6ea834e81b8b4570.
Semoga hal menyerupai gambar di bawah tidak terjadi
Sumber Gambar : /search?q=bangkai-kucing-juga-yang
Wasalam :-)


0 Response to "Siapa Yang Peduli ?"