LINGKUP DAN KONTEKS
1.1. PENDAHULUAN
Setengah kala yang lalu, kasus transportasi barangkali belum merupakan sesuatu yang harus ditangani tersendiri, jumlah dan jarak perjalanan yang ditempuh seseorang nisbi masih terbatas. Hubungan antara satu tempat dengan tempat lain masih sulit, ukuran tempat permukiman masih sangat terbatas, acara yang ada didalam permukiman itu pun masih belum seberapa.
Sekarang, ukuran permukiman sudah sangat luas, yang kita kenal sebagai kota, bahkan di negara yang telah maju dikenal istilah kotarayaatau metropolis dan adikota atau megapolis dengan banyak sekali macam acara ada di dalamnya. Kebutuhan untuk mengadakan kekerabatan pun sudah jauh berbeda dengan di masa kemudian alasannya yakni kebudayaan yang semakin maju dan saling mempengaruhi.
Ketika insan belum mengenal alat angkut, dan bahkan hingga dengan insan memanfaatka inovasi roda dan membuat kendaraan beroda, belum dirasakan perlunya memikirkan dan merencanakan acara transportasi. Perhubungan antara satu tempat dengan tempat lain dilakukan demikian saja dan bahkan sama sekali tidak dilalui satu jalur transportasi yang khusus dibuat. Tetapi dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kemajuan kebudayaan manusia, dan produksi banyak sekali jenis alat angkut dan perhubungan secara besar-besaran, simpang siur kemudian lintas sudah mustahil lagi lepas dari pengamatan dan perhitungan perencana.
Meningkatnya jumlah insan mengakibatkan makin besarnya wilayah yang dihuni insan dan makin besarnya jumlah kemudian lintas. Ditambah dengan makin banyaknya jumlah jenis kendaraan yang beroperasi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan manusia, hal diatas telah mengakibatkan transportasi menjadi kasus yang bharus ditangani secara khusus, walaupun tidak sendiri.
Masalah yang dihadapi oleh kota besar dimanapun bukan hanya kasus sosial yang banyak sekali macam bentuknya, tetapi diantaranya yakni juga duduk kasus transportasi. Persoalan ini bukan kasus tersendiri, alasannya yakni didalamnya terkandung juga faktor manusia, ekonomi, sarana dan prasarana, administrasi, dan banyak sekali faktor lainnya yang ada.
Jumlah insan yang makin banyak dan berada di suatu wilayah yang sama, kebutuhan mengunjungi suatu tempat yang sama pada dikala yang sama, terbatasnya obyek yang bahu-membahu dibutuhkan, telah menimbulkan berbgai konflik yang cukup gawat. Konflik ini tercermin dari kemudian lintas sehari-hari di jalan, pemusatan banyak sekali jenis kendaraan di suatu tempat, jumlah insan yang sama-sama memerlukan alat angkut yang sama, dan lain-lain.
Semua hal tersebut diatas merupakan duduk kasus transportasi yang antara lain tercermin dalam bentuk meningkatnya kecelakaan kemudian lintas. Persoalan ini tidak hanya terjadi di darat (kota) saja, tetapi bahkan sudah semenjak usang menjadi duduk kasus di laut/air dan angkasa. Kita ketahui bahwa kecelakaan dan ukiran tidak hanya terjadi didarat, tetapi juga terjadi di laut/air dan di angkasa.
Perkembangan jaringan jalan kota yang tidak bisa mengejar (atau ketinggalan oleh) perkembangan sarana transportasi, telah menghadapkan kota yang sedang tumbuh pada tantangan kasus yang sangat pelik. Di satu pihak, kota dihadapkan pada kenyataan meningkatnya kebutuhan akan lahan untuk ruang kehidupan dan penghidupan penduduknya, dan lain pihak, kota juga dihadapkan pada tantang menyediakan berjalur-jalur lahan untuk prasarana kemudian lintas.
Banyak sekali kota yang berkembang tidak seimbang, perkembangan sosial ekonomi yang pesat tidak sejalan dengan perkembangan fisik yang lamban. Akibatnya, kota tersebut menderita banyak sekali penyakit yang sangat sukar disembuhkan. Salah satu diantaranya yakni penyakit pada pembuluh darahnya yang berupa jalur jalan. Kota dihadapkan pada duduk kasus transportasi angkutan berat. Kecelakaan meningkat, kemacetan terjadi dimana-mana, banyak sekali jenis kendaraan berjubel di jalan raya, disiplin lalulintas merosot, kemampuan atau daya dukung jalan dan jembatan tidak sesuai dengan beban yang harus didukungnya dengan akhir jalan cepat rusak, jembatan ambruk dan sebagainya. Kebutuhan penduduk akan sarana transportasi dalam banyak sekali derajat ukuran kota telah mencapai titik kemampuan maksimum sarana yang ada.
1.2. MAKSUD PERENCANAAN TRANSPORTASI
Suatu perencanaan transportasi dimaksud untuk mengatasi kasus transport yang terjadi kini dan yang mungkin terjadi dimasa mendatang. walaupun masalahnya tidak akan terpecahkan secara tuntas, namun sanggup merupakan jalan yang paling efektif untuk memanfaatkan sumber-sumber yang langka yang juga sangat dibutuhkan untuk sektor-sektor perumahan, pembuangan kotoran, drainase, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya.
Perkembangan jumlah penduduk, perindustrian dan ekonomi telah meningkatkan tuntutan kehidupan dan penhghidupan masyarakat yang harus diwujudkan dalam tata kehidupan pemukimannya. Kota yakni permukiman yang sudah maju dan untuk mewujudkan tata kehidupan yang mendekati ideal dituntut suatu perencanaan transportasi. Dengan lain perkataan, perencanaan wilayah ataupun tempat mustahil terlepas dari perencanaan transportasi.
Blunden (1971) mengaitkan perencanaan transportasi dengan tata guna lahan wilayah yang dikatakannya memiliki dua tujuan pokok, yaitu :
- meningkatkan daya guna sistem yang sudah ada.
- merencanakan perkembangan dan merencanakan pertumbuhan di masa yang akan datang.
Dari sini nyatalah sudah bahwa pada masa kini, perencanaan transportasi sudah merupakan kebutuhan yang tidak sanggup di abaikan.
Perencanaan transportasi sangat dibutuhkan sebagai konsekuensi dari (Overgaard, 1966, 12) pertumbuhan, keadaan lalu lintas, dan ekspansi wilayah.
Yang pertama, pertumbuhan daerah, perlu direncanakan kalau diketahui atau dibutuhkan bahwa penduduk disuatu tempat akan bertambah dan berkembang dengan pesat. Juga kalau tingkat pendapatan penduduk di suatu tempat akan bertambah dan berkembang dengan pesat. Juga tingkat pendapatan penduduk meningkat, alasannya yakni hal ini menjadikan meningkatnya jumlah kendaraan dan perumahan, peningkatan kepadatan rumah berarti peningkatan jumlah rumah.
Yang kedua, yaitu keadaan kemudian lintas, perlu ditinjau kembali kesesakan dan kemacetan di jalan meningkat, serta bila sistem pemindahan massa tidak irit lagi sehingga perlu di koordinasi. Akhirnya, ekspansi kota perlu dikendalikan bila pemerintah kota menghendaki semoga perencanaan transportasi mensugesti ekspansi kota tersebut.
Persoalan kemudian lintas, menyerupai halnya banyak sekali duduk kasus lain, timbul sebagai perjuangan menyatukan sejumlah tujuan yang berbeda-beda. Penduduk ingin bergerak dalam daerahnya dengan cepat, aman, murah, dan nyaman. Lebih dari itu, ada 2 (dua) hal lain yang menambah masalah, yaitu adanya sejumlah impian yang terjadi pada dikala yang sama, alasannya yakni ikatan waktu, contohnya pergi ke tempat kerja, pergi belanja, pergi ke sekolah, dan lain-lain. Kedua, ada sejumlah impian untuk pergi dan/atau ke tempat yang sama, alasannya yakni ikatan kebutuhan.
Lalu lintas, secara umum, yakni pergerakan insan dan/atau barang. Titik perhatian perencanaan transportasi yakni insan dan barang. Jadi, perencana transportasi mutlak perlu mengetahui bagaimana (dengan cara apa) insan dan barang tersebut bergerak dan dengan tujuan apa mereka bergerak.
Hal bagaimana, misalnya, insan melaksanakan perjalanan dengan memakai alat yang sesuai dengan kepentingannya. Bila hanya melaksanakan perjalanan dekat, ia akan berjalan. Apabila jarak perjalanan cukup jauh, ia membutuhkan alat gerak mekanis (sepeda, sepeda motor, mobil, bus dan sebagainya). Di kota besar menyerupai Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, kurang lebih 70 % perjalanan memakai sarana mekanis.
Adapun tujuan orang melaksanakan perjalanan dengan maksud untuk memenuhi banyak sekali kebutuhannya, contohnya berbelanja, bekerja, berwisata, dan lain-lain.

0 Response to "Perencanaan Transportasi"