Latest News

Sifat Shalat Sunnah Rawatib





Meneruskan postingan sebelumnya ihwal Shalat Sunnah Rawatib. Kali ini saya akan kembali menyebarkan ilmu pengetahuan ihwal agama, berkaitan dengan sifat shalat sunnah rawatib. Di postingan sebelumnya kita sudah tahu, bahwa shalat sunnah rawatib merupakan amalan sunnah yang di tekankan kepada umat muslim, berkaitan dengan besarnya pesan tersirat dan keutamaan dari shalat sunnah rawatib itu sendiri. Nah, kini kita harus tahu shalat sunnah rawatib itu kapan sih dilaksanakannya ? Saya yakin kalian sudah tahu jawabannya, bahkan tahu hingga ke rawatib mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Namun bagi yang belum tahu jangan khawatir, saya akan beritahu kok. Disimak yah !

Shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Qabliyah, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat wajib
2. Ba’diyah, yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat wajib

Shalat sunnah Qabliyah dan Ba’diyah dibagi menjadi dua, yaitu :
1) Mu’akkad, yaitu yang paling di anjurkan atau paling ditekankan harus dilaksanakan, tetapi tidak hingga kepada wajib. Diantaranya ; 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah ‘isya. Sehingga jumlah rakaat seluruhnya yakni 10 atau 12 rakaat.
2) Ghairu Mu’akkad, yaitu yang dianjurkan tetapi tidak hingga ditekankan harus dilakukan. Diantaranya ; 2 rakaat setelah zduhur, 4 rakaat sebelum ‘ashar, 2 rakaat sebelum maghrib, 2 rakaat sebelum ‘isya.

Kemudian bagaimana sifat-sifat dari shalat sunnah rawatib diatas? Jawabannya dibawah ini nih !
Sifat  Shalat Sunnah Rawatib
A. Dua Rakaat Sebelum Subuh
Seperti yang sudah saya sampaikan diatas bahwa shalat sunnah rawatib dua rakaat sebelum dzuhur termasuk kedalam sunnah mu’akkad(paling dianjurkan). Dari Aisyah Ra “Tidak ada shalat sunnah yang Nabi Muhammad saw lebih antusias dalam mengerjakannya selain dua rakaat sebelum subuh”(HR. Al-Bukhari 1093, Muslim 1191). Dan dalam Lafazh lain “Beliau tidak pernah sama sekali meninggalkannya”(HR. Al-Bukhari 1159). Riwayat lain dari Aisyah Ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda “Dua rakaat sebelum subuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya”(HR. Muslim 725, dan At-Tirmidzi 416). Shalat sunnah rawatib sebelum subuh mempunyai kekhususan, diantaranya :

1. Takhfif(ringan dalam mengerjakannya)
Mengerjakan shalat sunnah rawatib dua rakaat sebelum subuh dengan ringan atau pendek yakni sunnah, tanpa mengurangi dan merusak hal-hal yang wajib dalam melaksanakannya. Artinya, kita dilarang menyebabkan alasan sebab solat sunnah sebelum shalat subuh kita melalaikan shalat subuh. Kita tahu bahwa waktu shalat subuh yakni salah satu waktu shalat yang pendek, jadi disunnahkan untuk meringankannya apabila hendak shalat sunnah sebelum subuh. Seperti yang telah diriwayatkan dalam hadits Aisyah Ra “Adalah Nabi Muhammad saw mengerjakan shalat dua rakaat sebelum subuh dengan ringkas(ringan) di antara adzan dan iqamat shalat subuh”(Bukhari 584) .

2. Bacaan Setelah Al-Fatihah
Terdapat beberapa riwayat yang membuktikan ihwal bacaan Rasulullah saw setelah membaca Al-Fatihah dalam shalat sunnah ini. Diantaranya :
1) Surah Al-Kafirun dan Al-Ikhlas
Dari hadits Abu Hurairah bahwa “Nabi Muhammad saw membaca pada shalat sunnah sebelum subuh, surah Al-Kafirun dan Al-Ikhlas”(Muslim 726). Nabi Muhammad saw pernah bersabda “Sebaik-baik dua surah yakni keduanya, yang dibaca pada dua rakaat shalat fajar. Yakni, Qul huwallaahu minggu dan Qul yaa ayyuhalkaafirun”(Ibnu Majjah di shahihkan Al-Bani).
2) Al-Baqarah : 136 dan Ali ‘Imran : 64
Hadits Ibnu ‘Abbas, bergotong-royong ia berkata dalam dua rakaat shalat fajar Rasulullah saw membaca ; quuluu aamannaa bil-laahi wa maa unzila ilay-naa….(Q.S. Al-Baqarah : 136) dan ta’aalau ilaa kalimatin sawaain baynana wa bainakum….(Q.S. Ali ‘Imran : 64), (Muslim 727)
3) Al-Baqarah : 136 dan Ali ‘Imran : 52
Sa’id bin Yasar menuturkan, Ibnu ‘Abbas memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw pada dua rakaat fajar biasa membaca ; quuluu aamannaa bil-laahi wa maa unzila ilay-naa….(Q.S. Al-Baqarah : 136) dan falamm ahassa ‘iisaa minhumul kufra….(Q.S. Ali ‘Imran : 52), (HR. Muslim 727, Abu Dawud 1259)

B. Shalat Sunnah Rawatib Dzuhur
Terdapat beberapa keterangan dalam mengerjakan shalat sunnah rawatib dzuhur
1. Dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya
Dari hadits Ibnu ‘Umar, dia berkata “Aku hafal betul sepuluh rakaat shalat sunnah yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah saw ; yaitu dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah ‘isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum subuh”(Bukhari 1180, Muslim 729).
2. empat rakaat sebelumnya dan dua rakaat setelahnya
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Syaqiq, bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah ihwal shalat Rasulullah saw, maka Aisyah menjawab “Rasulullah saw mengerjakan empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat setelahnya”(HR. Muslim 730 dan Ahmad 6\30). Dalam riwayat lain Tirmidzi menambahkan empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh”.
3. empat rakaat sebelumnya dan empat rakaat setelahnya
Diriwayatkan dari Ummu Habibah bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka akan Allah haramkan baginya masuk ke neraka”(HR Abu Dawud 1269, Tirmidzi 428, Nasai 3\265, Ibnu Majjah 1160, Ahmad 6\56\326, Hakim 1\312).
Shalat yang empat rakaat dilakukan dengan terpisah, di dua salamkan. Artinya, mengerjakan shalat sunnah tersebut dua rakaat-dua rakaat.

C. Shalat Sunnah yang Mengiringi Shalat ‘Ashar
Ibnu Umar menuturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda “Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum shalat ‘Ashar”(Ahmad 11\117, Abu Dawud 1271, At-Tirmidzi 430). Dari hadits tersebut para ulama-ulama hebat fikih bersepakat bahwa empat rakaat sebelum ‘Ashar tidak termasuk kedalam shalat sunnah rawatib mu’akkad, melainkan kedalam ghairu mu’akkad. Apabila mengerjakannya akan dihitung sebagai amal kebaikan.

D. Shalat Sunnah Rawatib Maghrib
Dalam shalat sunnah rawatib maghrib terdapat sunnah mu’akkad dan juga ghairu mu’akkad. Pertama, Shalat sunnah ghairu mu’akkad terletak pada dua rakaat sebelum shalat maghrib. Berdasarkan hadits Abdullah bin Mughaffal Al-Muzanni bahwa Nabi saw bersabda “Shalatlah dua rakaat sebelum maghrib, Shalatlah dua rakaat sebelum maghrib! Kemudian ia bersabda pada kali ketiga, “Bagi yang menghendaki” Khawatir insan akan menjadikannya sebagai sunnah rawatib(Riwayat Al-Bukhari 1129 dan Abu Dawud 1281).
Kedua, Shalat sunnah mu’akkad terletak pada dua rakaat setelah shalat maghrib. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar, dia berkata “Aku hafal betul sepuluh rakaat shalat sunnah yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah saw ; yaitu dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah ‘isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum subuh”(At-Tirmidzi 432, At-Thayalisi 1836 dan At-Thahawy 1\336). dua rakaat setelah maghrib ini disunahkan untuk dikerjakan di rumah. Berdasarkan pada hadits Mahmud bin Labid dia berkata Rasulullah saw pernah mendatangi kami di bani Abdil Asyhal lalu ia mengimami kami diwaktu shalat Maghrib di masjid kami, (tatkala salam) ia bersabda,”shalatlah dua rakaat ini sehabis maghrib di rumah kalian”(Ahmad 5\428 dan Ibnu Majjah 1165).

E. Dua Rakaat Sesudah ‘Isya
Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar, dia berkata “Aku hafal betul sepuluh rakaat shalat sunnah yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah saw ; yaitu dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah ‘isya di rumahnya, dan dua rakaat sebelum subuh” (Bukhari 1180, Muslim 729). Dan ditegaskan pula dalam hadits Ummu Habibah, bahwa dia pernah mendengar Nabi saw bersabda “Barangsiapa mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat sehari semalam, akan dibangunkan untuknya rumah di syurga”, Ummu Habibah berkata “Maka saya tidak pernah meninggalkannya semenjak saya mendengarnya dari Rasulullah saw”(Muslim 729, Tirmidzi 415, Ibnu Majjah 1141 dan Abu Dawud 1250). Dalam hadits lain Tirmidzi menambahkan “empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh”.


sekian dulu yah postingan ihwal sifat shalat rawatib, mohon maaf apabila ada kesalahan, biar bermanfaat

0 Response to "Sifat Shalat Sunnah Rawatib"

Total Pageviews